Introduction

Digital Integrity Platform Inspektorat Jenderal KKP merupakan penerapan Business Intelligence (BI) dalam proses pengawasan intern yang mengacu pada teknologi dan strategi yang digunakan untuk menganalisis data guna memberikan nilai tambah bagi organisasi KKP. Implementasi BI menjadi pendekatan metode yang paling tepat untuk menggambarkan Audit 5.0 dalam kerangka Enterprise Architecture (EA) Teknologi Informasi. BI bekerja melibatkan Big Data Analytics guna menghasilkan keputusan hasil pengawasan yang lebih efektif dan efisien.

Katalog Layanan Pengawasan
  1. AMS (Audit Management System): Layanan sistem manajemen internal Inspektorat Jenderal mulai dari tahap perencanaan, penugasan, pelaksanaan, kendali mutu, kertas kerja dan pelaporan hasil pengawasan.
  2. SIDAK (Sistem Informasi Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan): Layanan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
  3. SSA (Support and Services Applications System): Layanan aplikasi pendukung pengawasan dalam berbagai tools seperti E-AKIP, Whistleblower System, Konsultasi, Pembangunan Zona Integritas, Manajemen Risiko, Pemodelan Data Analitik, Machine Learning, dll.
  4. Big Data Analytics Pengawasan: Kumpulan data pendukung pengawasan dalam jumlah besar (data werehouse) untuk analisa data bisnis mendukung kegiatan pengawasan.
  5. Learning Center: Pengembangan model/tools/template analitik pengawasan berbasis keilmuan, analisis data melalui Teknik Audit Berbasis Komputer (TABK), machine learning berbasis artificial intelligence, dll.
  6. API Management (Applications Programming Interface): Layanan integrasi pertukaran data antar sistem dan sub sistem maupun antar instansi pemerintah mendukung pengawasan intern.
  7. DSS (Decision Support System): Overview pengawasan yang divisualisasikan pada dashboard untuk dimanfaatkan sebagai bahan pengambilan keputusan strategis pengawasan.