Tentang Integrity
Kembali

Integrity mengacu pada 2 (dua) terminologi yang digunakan sebagai media pengawasan intern di lingkungan Inspektorat Jenderal KKP. Pertama, Integrity merupakan internalisasi nilai, aktivitas, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kejujuran dan kewibawaan. Integrity juga dapat diartikan sebagai konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Kata Integrity sudah begitu melekat dalam kehidupan sehari-hari di dunia pengawasan intern. Para Auditor Intern diharuskan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan tugas kesehariannya melakukan kegiatan pengawasan (audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan pengawasan lainnya). Kedua, kata Integrity disini juga diartikan sebagai kepanjangan dari Internal Audit Enterprise Governance and Information Technology, yaitu sebuah kerangka sistem/sub sistem yang dirancang untuk menjalankan proses bisnis pengawasan intern, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan yang diselenggarakan secara digital.

Dalam pengertian yang lebih luas Digital Integrity. diartikan sebagai tata kelola sistem/teknologi informasi pengawasan intern berbasis Enterprise Architecture (EA) yang merupakan pendekatan terstruktur untuk merencanakan, merancang, dan mengelola sistem teknologi informasi, proses bisnis, dan sumber daya lainnya dalam suatu organisasi. Dikarenakan proses bisnis pengawasan intern yang begitu kompleks, diperlukan platform technology yang mampu menjalankan bisnis tersebut dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, EA merupakan salah satu kerangka arsitektur teknolologi informasi yang dapat dihandalkan dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai. Digital Integrity Platform mencakup layanan sistem/sub sistem yang saling terintegrasi dengan tujuan operasional yang menyeluruh, mengurangi bias, silo organisasi, sehinga menjadi lebiih efektif dan efisien, mencakup beberapa aplikasi utama (core systems), yaitu:

  1. AMS (Audit Management System): Layanan sistem manajemen internal Inspektorat Jenderal mulai dari tahap perencanaan, penugasan, pelaksanaan, kendali mutu, kertas kerja dan pelaporan hasil pengawasan.
  2. SIDAK (Sistem Informasi Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan): Layanan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
  3. SSA (Support and Services Applications System): Layanan aplikasi pendukung pengawasan dalam berbagai tools seperti E-AKIP, Whistleblower System, Konsultasi, Pembangunan Zona Integritas, Manajemen Risiko, Pemodelan Data Analitik, Machine Learning, dll.
  4. Big Data Analytics Pengawasan: Kumpulan data pendukung pengawasan dalam jumlah besar (data werehouse) untuk analisa data bisnis mendukung kegiatan pengawasan.
  5. Learning Center: Pengembangan model pengawasan berbasis keilmuan, analisis data melalui teknik audit berbasis komputer, machine learning, dll.
  6. API Management (Applications Programming Interface): Layanan integrasi pertukaran data antar sistem dan sub sistem pendukung pengawasan intern.
  7. DSS (Decision Support System): Overview pengawasan yang divisualisasikan pada dashboard untuk dimanfaatkan sebagai bahan pengambilan keputusan.

Digitalisasi sistem pengawasan intern memerlukan suatu kerangka model Business Intelligence (BI) yang merupakan proses penggunaan data untuk membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan. BI melibatkan kegiatan mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis data bisnis untuk menghasilkan wawasan yang dapat ditindaklanjuti. Mengacu pada pendekatan ini, BI menjadi suatu model strategi yang paling tepat digunakan dalam sistem operasi Digital Integrity Platform yang menciptakan mekanisme Big Data Analytics untuk integrasikan dalam setiap tahapan pengawasan intern.

Pembangunan dan pengembangan Digital Integrity Platform tentunya memerlukan keterlibatan manajemen puncak sebagai motor penggerak dan ketersediaan sumber daya strategis dan melibatkan berbagai pihak baik internal maupun eksternal. Digital Integrity Platform perlu dijadikan salah satu strategi jangka panjang dalam memperkuat praktik pengawasan intern di era digitalisasi.