Merefresh lagi Kebijakan dan Program Pengawasan Intern Inspektorat Jenderal KKP. Inspektorat Jenderal KKP terus menjadi partner strategis pencapaian Program Prioritas KKP pic.twitter.com/YrnPSew1uN
— Itjen Kuat KKP Hebat (@itjen_kkp) July 2, 2026
Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atas ciptaannya yang timbul otomatis setelah ciptaan tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata. Hak ini memberikan pencipta kontrol atas penggunaan ciptaannya, termasuk hak untuk mengumumkan, memperbanyak, dan membagikan ciptaannya atau memberikan izin untuk itu. Oleh karenanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dilarang mencopy, mengembangkan, memonetisasi sistem informasi pengawasan pada ekosistem Integrity Digital Platform ini tanpa seizin pihak pencipta.